Hari Libur Nasional HRPods

4 Kiat HR Kelola Administrasi Saat Hari Libur Nasional

Setiap tahun, pemerintah menetapkan hari libur nasional untuk merayakan hari raya keagamaan atau peringatan penting. Pada waktu ini, karyawan dapat memanfaatkan waktunya untuk beristirahat atau berlibur bersama keluarga. 

Namun, tidak semua perusahaan menutup operasionalnya pada hari libur nasional. Perusahaan yang bergerak di bidang retail, FMCG, atau layanan, mereka tetap buka di hari tersebut. Tak jarang, mereka tidak menerapkan cuti bersama dari pemerintah.

Hal itu bukan berarti karyawan dilarang mengambil cuti. Mereka tetap bisa berhak memilikinya, tetapi tim HR berama manajer mengelola pengambilan cuti pada hari libur nasional.

Pengertian Libur Nasional & Cuti Bersama

Libur nasional adalah hari di mana kegiatan sehari-hari dan aktivitas kerja dihentikan sebagai pengakuan terhadap momen penting dalam sejarah atau nilai tertentu. 

Sejarah pengaturan libur nasional di Indonesia diatur oleh pemerintah. Biasanya, libur nasional diikuti oleh penetapan cuti bersama dari pemerintah. Hal ini memberikan tambahan waktu istirahat bagi karyawan.

Perbedaan antara cuti bersama dan libur nasional terletak pada pengaturannya, di mana cuti bersama memberikan tambahan waktu libur bagi karyawan. Peraturan hari libur nasional terakhir diubah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menambahkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Sejak 2014, terdapat 16 hari libur nasional setiap tahunnya.

Pada 2024, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama yang disusun oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memutuskan tentang libur nasional dan cuti bersama.

Artikel terkait: Kelola Cuti Tahunan, Optimalkan Kinerja Karyawan

Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama 2024

Tahun ini, kita memiliki 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama 2024 yang perlu diperhatikan oleh karyawan dan HRD:

  1. Januari
  • Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi
  1. Februari
  • Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575
  1. Maret
  • Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Selasa, 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi 1946
  • Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
  • Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
  1. April
  • Rabu, 10 April – Kamis, 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
  1. Mei
  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  1. Juni
  • Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 H
  • Selasa: 18 Juni 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H
  1. Juli
  • Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 H
  1. Agustus
  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  1. September
  • Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
  1. Desember
  • Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Baca pula: Hak Cuti Tahunan Dan Istirahat Panjang Bagi Karyawan

4 Kiat HR Kelola Administrasi Saat Hari Libur Nasional

Bagi tim HR, ada kalanya harus memproses administrasi atau mengeluarkan petty cash saat hari libur nasional. Bahkan Anda harus mengatur cuti tahunan dadakan yang diajukan oleh karyawan. Untuk mengelola administratif agar berjalan lancar, Anda dapat menerapkan kiat berikut ini:

#1 Informasi tanggal libur dan prosedur cuti

Tim HR perlu menginformasikan kepada karyawan tentang hari libur nasional, cuti bersama, dan prosedur pengambilan cuti.

Anda dapat melakukannya pada awal tahun dan mengirimkan pengingat melalui email setiap tiga bulan sekali. Dengan cara tersebut, Anda dan manajer divisi dapat mengelola operasional bisnis.

#2 Membuka ruang diskusi

Setelah menginformasikan prosedur cuti, karyawan pasti memiliki pertanyaan tentang hal itu.

Jadi, Anda dan tim perlu membuka ruang diskusi untuk menjelaskan teknis pelaksanaan pengambilan cuti tahunan mereka. Terapkan komunikasi efektif untuk mencegah kebingungan dan kekhawatiran karyawan.

#3 Pengumuman ke klien

Selain menginformasikan ke karyawan, tim HR juga perlu menyiapkan pengumuman kepada klien atau vendor bahwa operasional perusahaan tutup atau layanan mengalami keterlambatan karena hari libur nasional. Siapkan auto-reply pesan untuk memberitahuan hal tersebut.

#4 Komunikasi dengan manajer

Tim HR wajib berkomunikasi manajer divisi atau departemen untuk memastikan jadwal karyawan dan operasional berjalan dengan baik. Tentukan pula insentif tambahan, jika ada, dan pergantian hari libur. Melalui upaya tersebut, tim HR dapat mengelola administratif dengan lancar dan perusahaan tetap produktif selama hari libur.


by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *