Peoplyee fenomena overwork di Indonesia

Fenomena Overwork: Antara Tuntutan Ekonomi, Beban Kerja, dan Tantangan Ketenagakerjaan

Kita menyadari atau tidak, fenomena overwork telah terjadi di sekitar kita. Tak menutup kemungkinan, kita pun sudah mengalami overwork tetapi tidak menyadarinya. Namun, lama-kelamaan, bekerja yang melebihi jam kerja akan menguras fisik dan mental. Ada batasan kabur antara dedikasi dan eksplorasi diri. 

Ini bukan hanya tentang faktor ekonomi, tetapi tantangan ketenagakerjaan yang tidak dapat memberikan sistem kerja yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini mengingat bahwa overwork bisa menurunkan produktivitas serta mengganggu kesejahteraan karyawan. 

Karyawan Bekerja Lebih dari 40 Jam per Minggu 

Fenomena overwork atau bekerja lebih lama adalah kenyataan yang telah terjadi di Indonesia. Fenomena tersebut menggambarkan individu yang bekerja secara berlebihan atau melampaui kapasitas fisik dan mental atau mereka yang memiliki jam kerja lebih dari 40 jam per minggu. 

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang. Sebanyak 25,47% pekerja memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu. 

UU Ketenagakerjaan menuliskan bahwa total jam kerja adalah 40 jam seminggu. Dengan ketentuan, lima hari kerja dengan delapan jam sehari atau enam hari kerja dengan tujuh jam kerja, serta memberikan istirahat minimal 30 menit setelah empat jam bekerja. Kelebihan jam kerja terhitung lembur dan perusahaan wajib memberikan upah lembur kepada karyawan. 

Bagaimana dengan data Sakernas

Data menerangkan bahwa sekitar satu dari empat pekerja di Indonesia berada dalam kategori overwork atau jam kerja berlebih. Dalam distribusi jam kerja, seseorang yang bekerja selama:

  • 1–34 jam per minggu: 32.68%
  • 35–48 jam per minggu: 40.43%
  • Lebih dari 49 jam per minggu: 25.47%
  • Tidak bekerja atau 0 jam: 1.42%

Dengan kata lain, mayoritas pekerja (40,43%) berkutat dengan pekerjaan selama 35 hingga 48 jam per minggu. Angka tersebut setara dengan sekitar tujuh hingga hampir 10 jam per hari, jika diterapkan dalam skema lima hari kerja.

Di sisi lain, tingkat pengangguran tercatat 4,85% sehingga keadaan ini mencerminkan sebagian pekerja menanggung beban jam kerja panjang, tetapi ada pula yang tidak bekerja atau menganggur. Ini adalah realitas yang harus dihadapi oleh penduduk dan pemerintah Indonesia, karena terdapat tantangan struktural dalam penyerapan tenaga kerja. 

Baca juga: Pemimpin Terbaik Burnout: Ketahui Penyebab dan Solusinya

Fenomena Overwork Tak Lantas Membuat Karyawan Sejahtera

Tak langsung meningkatkan ekonomi

Ironisnya, mereka yang overwork tidak lantas meningkatkan kondisi ekonomi secara signifikan. Bahkan banyak perusahaan yang tidak membayar upah lembur, meski karyawan telah bekerja melebihi jam kerja. Ditambah lagi orang-orang yang mengagung-agungkan bekerja lembur untuk mencapai hasil pendapatan signifikan.

Nyatanya, tidak semua pekerja serta merta meningkatkan ekonomi melalui jam kerja panjang–meskipun tujuannya seperti itu–karena mereka menanggung beban kerja yang semakin bertambah dan tuntutan pekerjaan yang mendorong mereka tak lepas dari tugas-tugasnya. 

Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D, ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D mengatakan penyebab fenomena overwork merupakan gabungan dari kondisi struktur pasar tenaga kerja Indonesia yang kurang memberikan pekerjaan berkualitas, upah layak yang rendah, dan informalitas pekerjaan semakin bertambah. 

Bukti empiris, lanjut Wisnu, dari penelitian tenaga kerja memperlihatkan bahwa produktivitas per jam kerja tidak otomatis meningkat seiring jam kerja panjang. Produktivitas per jam pekerja di Indonesia masih relatif rendah dibanding negara lain di ASEAN. Jadi, jam kerja panjang dapat bisa menyebabkan efektivitas kerja per jam menurun, karena kelelahan, penurunan konsentrasi, serta kenaikan risiko kesehatan dan kecelakaan kerja. 

Kelelahan karena jam kerja panjang, tidak lagi “menyerang” terhadap fisik, juga mental, sehingga hal ini dapat membuat pekerja mengalami burnout hingga mengalami gangguan terhadap kesehatan mental. Bila kondisi ini tidak ditangani, maka akan menurunkan kesejahteraan hidup pekerja. 

Akibat overwork terus-menerus

Riset Deloitte terhadap perusahaan di Amerika Serikat (AS), ketidaksetaraan dalam penanganan kesehatan mental pada karyawan menghabiskan biaya sekitar USD477 miliar per tahun. Angka kerugian ini diperkirakan melonjak hingga USD1,3 triliun pada 2050. Ini bisa menjadi beban finansial yang sangat berat bagi sebuah negara. 

Apa akibatnya

Penurunan produktivitas, karena: 

  • Karyawan yang tetap datang ke kantor, tetapi tidak bisa bekerja secara optimal karena sedang berjuang dengan masalah mental mengakibatkan perusahaan dan negara kehilangan output ekonomi yang sangat besar
  • Banyak pula karyawan yang tidak bisa masuk kerja karena kondisi fisik dan mental yang tidak tertangani

Overwork tidak sama dengan workaholic. Mengapa demikian? 

Memang, keduanya melibatkan jam kerja yang berlebihan, tetapi berbeda dalam hal motivasi dan kendali. Overwork sering kali dipicu oleh tuntutan eksternal atau tekanan finansial.

Dari sisi workaholism, ini adalah ketergantungan internal terhadap pekerjaan, yang didorong oleh kecemasan atau hasrat ingin bekerja lebih banyak dari pada yang rekannya. Akibatnya, mereka sulit untuk berhenti, bahkan ketika kesehatan atau hubungan mereka dengan orang terdekat sudah terganggu. 

Artikel selanjutnya: Pertimbangkan 9 Poin Ini agar Masa Probation Mendorong Kinerja

3 Solusi Mengatasi Fenomena Overwork 

Fenomena overwork tidak bisa diatasi oleh mereka yang bekerja panjang secara terus-menerus, karena mereka telah lelah menyelesaikan tugas-tugas mereka. Di sini, pemerintah perlu merespon fenomena ini untuk melindungi warganya.

Wisnu menyampaikan tiga langkah yang perlu diambil oleh pemerintah, yaitu: 

1. Peninjauan ulang kebijakan pengupahan 

Salah satu pemantik, karyawan melakukan overwork adalah mengejar jumlah pendapatan yang memadai, karena gaji dari pekerjaan utama belum mencukupi kebutuhannya. Dari hal ini, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan pengupahan dengan mendorong upah layak dan formula upah yang mempertimbangkan produktivitas. 

Pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan upah minimum tidak hanya berdasarkan inflasi, juga produktivitas daerah, kebutuhan hidup layak, dan mengurangi jam kerja. Studi negara maju dan berkembang, kebijakan upah minimum yang kuat cenderung mengurangi jam kerja berlebih dan mengubah insentif pekerja untuk mencari multiple jobs

2. Pengaturan ulang aturan kerja paruh waktu dan lembur

Ia menyarankan pemerintah mempunyai sistem terintegrasi yang dapat memonitor jam kerja setiap karyawan. Tujuannya, tidak terjadi eksploitasi jam kerja tanpa kompensasi yang adil. 

Berdasarkan PP 35/2021, waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama empat jam dalam satu hari dan 18 jam dalam satu minggu. Namun, ketentuan tersebut tidak termasuk kerja lembur pada waktu istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi. 

3. Tingkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja

Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dapat mendorong pelatihan vokasi, upskilling, dan reskilling guna meningkatkan produktivitas pekerja sekaligus mengurangi kebutuhan per jam kerja panjang. 

Di samping pemerintah, perusahaan atau pemberi kerja perlu menyadari bahwa karyawan yang sehat secara fisik dan mental lebih produktif dalam jangka panjang. Karyawan yang sakit akan cenderung meminta izin dan mengklaim biaya kesehatan kepada perusahaan. Anda pilih opsi mana? 

Perusahaan dapat mengutamakan employee wellbeing ketika melihat dampak fenomena overwork ini. Caranya: 

  • Menerapkan kebijakan right to disconnect atau hak karyawan untuk tidak dihubungi di luar jam kerja
  • Mengaudit beban kerja secara berkala agar distribusi tugas lebih adil
  • Menyediakan dukungan kesehatan mental bagi karyawan sebagai bagian dari tunjangan

Kita perlu bertindak tegas untuk tidak menormalisasi overwork dan hustle culture. Kita harus mulai menerapkan sistem kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi perusahaan maupun karyawan. 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *