Kesehatan Dan Keselamatan Kerja HRPods

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja: Manfaat & Praktik

Hari Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) pertama kali diperingati pada 1970 oleh International Labour Organization (ILO).

Peringatan hari tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan kesehatan dan keselamatan kerja di seluruh dunia.

Hari K3 yang diperingati setiap 28 April ini juga mengingatkan kepada karyawan dan pelaku usaha terhadap risiko lain, seperti penggunaan teknologi.

Definisi Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

Mengutip dari ILO, K3 merupakan semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada kesehatan dan kenyamanan kerja bagi karyawan maupun orang lain di lingkungan kerja.

Di Indonesia, K3 diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penanggung jawabnya adalah Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3). 

Beberapa fungsi dan peran Kemnaker dalam mengawasi K3, yaitu:

  • Mengembangkan kebijakan
  • Melakukan pengawasan dan inspeksi implementasi K3 di berbagai tempat kerja, pelatihan, dan pendidikan, termasuk mengeluarkan sertifikat K3
  • Melakukan penyuluhan untuk mempromosikan K3 di lingkungan kerja

Mengapa Perusahaan Perlu Memiliki Sistem K3?

Perusahaan perlu memiliki sistem K3 untuk memastikan keselamatan semua pihak, baik dari sisi pekerja dan perusahaan, di tempat kerja.

Dengan demikian, pekerja terhindar dari berbagai risiko, seperti sakit dan kecelakaan, yang membuat mereka absen. Dengan menjalankan K3, mereka akan mempertahankan produktivitas kerjanya.

Bagi perusahaan, implementasi K3 dengan baik mengindikasikan bahwa organisasi patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan reputasi dan menarik lebih banyak investor.

Bahkan perusahaan dapat menarik kandidat berpotensi karena telah menjalankan tanggung jawab K3 dan nilai-nilai keberlanjutan. Begitu pula dengan pelanggan, mereka akan terus menggunakan produk atau layanan perusahaan karena kepedulian terhadap K3.

Contoh Praktik Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

Ada beragam praktik dan penerapan K3 di lingkungan kerja. Penerapan ini tak hanya untuk industri konstruksi dan alat berat, tetapi semua industri.

Misalnya, memiliki pencahayaan yang tepat di setiap sudut ruang dan menyediakan meja serta kursi ergonomis. Upaya itu dapat meningkatkan kinerja dan mencegah kerusakan bagian tubuh karyawan.

Perusahaan dapat menerapkan kebijakan dilarang merokok di dalam ruangan untuk menghargai karyawan yang tidak merokok. Langkah ini menciptakan kenyamanan bagi mereka yang tidak merokok.

Selain itu, praktik K3 dapat berupa pemberian fasilitas antar jemput bagi karyawan yang bekerja pada shift sore dan malam. Ini guna memastikan karyawan aman dan selamat saat berangkat hingga pulang kerja.

Sedangkan pelaksanaan di lapangan, prinsip K3 wajib dijalankan untuk mencegah risiko, seperti kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat fisik hingga kematian. Misalnya, penggunaan helm di lokasi konstruksi.

Bahkan perusahaan perlu memiliki ahli K3 bersertifikat dari Kemnaker guna memastikan keamanan karyawan.

Penutup 

Penerapan K3 perlu dijalankan oleh semua perusahaan untuk memastikan keselamatan karyawan dan semua orang yang berada di lingkungan kerja. Praktik ini juga dapat berupa pencahayaan yang memadai hingga pemakaian rompi serta helm di lapangan.


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *