Tugas HRD (human resource department) adalah mengelola karyawan guna mendukung tujuan perusahaan.
Dalam hal ini, HRD bertugas untuk melakukan rekrutmen, performance management, administrasi, evaluasi, hingga hubungan industrial. Ya, tugas HRD cukup menguras waktu.
Ruang Lingkup HRD
Perusahaan tak sekadar mengejar keuntungan saja. Namun, juga menginvestasikan sumber dayanya dalam kegiatan bisnis serta berkontribusi terhadap masyarakat.
Sumber daya tersebut meliputi uang tunai, aset tetap, jaringan distribusi dan pemasaran, hingga tenaga kerja. Hal itu dikategorikan ke dalam empat elemen yaitu orang, barang, uang, dan informasi.
Di antara empat elemen, HRD bertanggung jawab untuk memberdayakan orang secara efektif. Dengan kata lain, tugas HRD dalam mengelola orang di sebuah perusahaan.
Misalnya, HRD harus bisa mengoptimalkan proses rekrutmen, mengembangkan, dan berinvestasi pada sumber daya manusia guna mendukung pertumbuhan bisnis.
Di perusahaan besar, masing-masing fungsi akan ditangani oleh seorang HR. Mereka terdiri dari HR generalist, HR specialist, dan manajer HR.
Di perusahaan kecil, sering kali ditemui satu HR untuk menangani segala urusan di departemennya. Biasanya, ia disebut sebagai HR generalist.
Apa Saja Tugas HRD?
Tugas yang harus dijalankan oleh HRD berhubungan erat dengan pengelolaan potensi karyawan. Tujuannya agar mereka dapat mencapai titik maksimal dan bisa memberikan kinerja optimal.
Berikut ini sembilan tugas HRD yang bersifat teknis dan nonteknis:
#1 Perencanaan tenaga kerja
Perencanaan tenaga kerja merupakan proses dalam memperkirakan atau merancang kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
Perencanaan ini tak hanya untuk karyawan baru, juga untuk menyiapkan SDM berkompeten yang bisa menduduki jabatan pemimpin. Langkah ini termasuk desain program pelatihan, budgeting, dan evaluasi.
#2 Proses rekrutmen
Rekrutmen bukan pekerjaan mudah. Hal ini memerlukan disiplin ilmu human resources serta keterampilan berkomunikasi.
Proses rekrutmen dimulai dari pencarian kandidat, proses wawancara dan asesmen, hingga onboarding. Meski demikian merekrut seseorang yang sesuai kualifikasi perusahaan tidak cepat.
Jika gagal mendapatkan individu berpotensi, HRD akan kesulitan mengembangkan karyawan, rasio turnover, hingga tujuan perusahaan tidak tercapai. Akibatnya, proses tersebut berpengaruh terhadap tugas HRD selanjutnya.
#3 Learning and development
Perusahaan perlu memberikan program learning and development kepada karyawan, agar mereka dapat berkontribusi maksimal.
Upaya ini bukan sekadar mengembangkan karyawan. Namun, menumbuhkan budaya belajar dan mendorong karyawan mampu beradaptasi di lingkungan kerja yang cepat berubah sehingga perusahaan dapat bertahan.
Program learning and development dapat diselenggarakan secara mandiri maupun menggunakan jasa dari luar. Metodenya pun dapat disesuaikan dengan jam kerja karyawan.
#4 Compensation and benefit
HRD berwenang untuk merancang, mengatur skema dan tata cara pendistribusian program compensation and benefit. Mulai dari upah, perhitungan lembur, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, hingga benefit.
Untuk mendukung kesejahteraan karyawan, HRD wajib memahami undang-undang maupun peraturan tentang ketenagakerjaan, terutama yang mengatur kompensasi dan pengupahan.
Peraturan negara tentang ketenagakerjaan yang wajib dipahami oleh HRD adalah:
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
Pastikan Anda memperbarui informasi terkini mengenai peraturan negara tersebut.
#5 Personnel administration
Personnel administration adalah fungsi yang bertanggung jawab terhadap database karyawan, payroll dan pembayaran benefit lainnya, manajemen pinjaman karyawan, manajemen absensi, pencatatan cuti tahunan, hingga sistem kontrak kerja.
Tugas HRD ini dimulai dari seseorang yang telah diterima sebagai karyawan baru. Contoh administrasi personalia di antaranya kontrak kerja, registrasi database, sampai dengan karyawan resign.
#6 Penilaian kinerja
Penilaian kinerja merupakan evaluasi karyawan untuk mengulas dan menentukan kelangsungan karier mereka.
Sedangkan bagi perusahaan, evaluasi adalah momen menilai kinerja karyawan sekaligus mengulas keberhasilan program learning and development.
Jika program tidak terlihat ada kemajuan, maka manajemen harus memiliki cara memperbaiki kualitas learning and development karyawan.
Di sisi lain, penilaian pun harus jelas. Dengan begitu, karyawan akan memahami apa yang diharapkan oleh perusahaan dan bagaimana mereka mengupayakan kinerja terbaiknya.
#7 Career planning
Tugas HRD selanjutnya adalah merancang career planning bersama manajemen. Langkah ini bertujuan mempertahankan motivasi kerja sekaligus meretensi karyawan.
Jadi, karyawan memiliki prospek perkembangan diri dan peningkatan karier di perusahaan.
#8 Menciptakan lingkungan kerja kondusif
Menyatukan puluhan atau ribuan karyawan dengan sifat, usia, cara pikir yang berbeda menjadi tantangan besar perusahaan.
Oleh karena itu, tugas HRD adalah menciptakan lingkungan kerja kondusif. Caranya antara lain:
- Memastikan karyawan mematuhi peraturan perusahaan
Selain memastikan kebutuhan karyawan, tugas HRD adalah memastikan karyawan mematuhi peraturan perusahaan. Ini memerlukan pengawasan rutin dengan pendekatan fleksibel.
- Berkomitmen pada nilai perusahaan
Lingkungan kerja kondusif memerlukan karyawan yang berkomitmen pada nilai-nilai perusahaan. Anda perlu memastikan hal ini dan menjadi contoh bagi karyawan.
- Menjembatani komunikasi
HRD harus mampu menjembatani komunikasi antara karyawan dan manajemen. Misalnya, komunikasi mengenai perubahan kebijakan perusahaan yang berdampak pada karyawan dalam bentuk apa pun.
#9 Merancang program bermanfaat
Merancang program bermanfaat bagi karyawan adalah salah satu upaya untuk membantu mereka lebih memahami perusahaan.
Bagaimanapun juga setiap perusahaan akan mempunyai nilai dan budaya untuk mendukung tujuannya.
Jika karyawan mempraktikkan hal tersebut dalam kinerjanya, mereka memiliki sense of ownership kepada perusahaan.
Penutup
Perusahaan tanpa HRD akan kesulitan dalam menjalankan bisnis. Pasalnya, karyawan adala roda penggerak bisnis.
Tugas HRD adalah mengelola employee life cycle yang dimulai sejak proses rekrutmen, onboarding, berlanjut hingga pemberian program learning and development, dan berakhir ketika karyawan resign atau pensiun.
Dan, tugas HRD lainnya adalah memantau tren dan peraturan negara tentang ketenagakerjaan.
Leave a Reply