Pada 1 Januari 2024, pemerintah Indonesia menerapkan aturan baru tentang tarif efektif rata-rata (TER) untuk Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Perubahan signifikan dalam aturan ini membawa dampak besar bagi perusahaan dan karyawan.
Salah satu aspek penting dari perubahan aturan ini adalah pengenalan TER yang dirancang untuk memberikan keadilan dalam pemotongan pajak karyawan. Ya, ini akan berdampak pada pemotongan gaji karyawan.
Jadi, perusahaan perlu memastikan bahwa sistem administrasi dan keuangan dapat mengakomodasi perubahan tersebut.
Perubahan Terbaru dalam Aturan PPh 21
Perubahan terbaru aturan PPh 21 mencakup pengenalan TER sebagai cara baru menghitung pemotongan pajak karyawan.
Tarif efektif tersebut mencakup berbagai kategori, termasuk pejabat negara, pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota kepolisian negara Republik Indonesia (Polri), dan pensiunannya, sesuai dengan ketentuan pasal 3.
Jenis tarif efektif
Ada dua jenis tarif efektif yang diterapkan, yaitu bulanan dan harian. Berikut adalah penjelasannya.
Tarif efektif harian:
- Penghasilan bruto harian hingga Rp450 ribu tidak dikenakan PPh Pasal 21 (tarif efektif 0 persen)
- Penghasilan bruto harian di atas Rp450 ribu sampai Rp2,5 ribu dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif efektif sebesar 0,5 persen
Tarif efektif bulanan:
Aturan ini memiliki tiga kategori (A, B, dan C) berdasarkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan Wajib Pajak pada awal tahun pajak.
Berikut adalah penjelasan dari tiap kategori:
- Kategori A
- Tarif efektif mulai dari 0 persen untuk penghasilan bulanan hingga Rp5,4 juta
- 34 persen untuk penghasilan bulanan di atas Rp1,4 miliar
- Kategori B
- Diterapkan atas penghasilan bruto bulanan dengan status PTKP TK/2, TK/3, K/1, dan K/2
- Tarif efektif dimulai dari 0 persen untuk penghasilan bulanan Rp6,2 juta hingga 34 persen untuk penghasilan bulanan di atas Rp1,4 miliar, tergantung pada jumlah tanggungan dan status perkawinan
- Kategori C
- Berlaku untuk penghasilan bruto bulanan dengan status PTKP K/3
- Tarif efektif berkisar dari 0 persen untuk penghasilan bulanan Rp6,6 juta hingga 34 persen untuk penghasilan bulanan di atas Rp1,4 miliar
baca juga: Ketahui 8 Jenis-jenis Pajak Penghasilan & Perbedaannya
Contoh Cara Menghitung PPh 21
Untuk memperjelas penghitungan PPh 21 dengan penerapan TER, berikut ini contohnya.
Si A adalah pegawai tetap di PT XYZ. Selama tahun 2024, ia menerima gaji bulanan sebesar Rp12 juta dan membayar iuran pensiun sejumlah Rp150 ribu per bulan.
A telah menikah dan tidak memiliki tanggungan, maka ia dikenakan tarif efektif kategori A sebesar dua persen berdasarkan status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak, K/0) dan jumlah penghasilan bruto bulanannya.
Pemotongan PPh 21
- Januari-November 2024 adalah sebesar Rp12 juta x 2% = Rp240 ribu per bulan
- Desember 2024, menggunakan PPh 21 menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh, yaitu total penghasilan tahunan Rp144 juta (Rp12 juta x 12), biaya jabatan 5% dari total gaji dan iuran pensiun Rp1,8 juta (Rp150 ribu x 12), maka penghasilan neto setahunnya adalah Rp136,2 juta
- Setelah dikurangkan PTKP setahun senilai Rp69,5 juta, penghasilan kena pajak setahun A menjadi Rp66,7 juta, lalu dengan tarif efektif 5% persen, maka PPh 21 yang harus dibayarkan oleh S selama setahun adalah 5% x Rp66,7 juta = Rp3,335,000
Jadi, gaji A telah dikenakan tarif efektif untuk Januari hingga November 2024. Sedangkan, perhitungan PPh 21 Si A untuk Desember 2024, yakni Rp3,335,000 – (Rp240 ribu x 11) = Rp1,095 juta.
Artikel selanjutnya: Panduan Lengkap SPT Tahunan Orang Pribadi
Dampak Aturan Baru Terhadap Perusahaan & Karyawan
Perusahaan perlu memastikan bahwa sistem tersebut dapat mengakomodasi perubahan dan tetap patuh pada regulasi perpajakan. Sebaiknya, perusahaan menyosialisasikan informasi terkini tentang PPh 21 kepada karyawan sebagai bagian dari penerapan transparansi di organisasi.
Sedangkan bagi karyawan, perubahan dalam pemotongan pajak dapat menghasilkan gaji bersih. Dengan demikian, mereka dapat merencanakan keuangan secara lebih baik
Leave a Reply