Uang lembur HRPods

Cara Hitung Upah Lembur Berdasarkan Regulasi Ketenagakerjaan

Jika perusahaan meminta karyawan bekerja melebihi waktu kerja normal yang telah ditetapkan, maka Anda wajib membayar upah lembur mereka. Ya, dalam dinamika pekerjaan, ada kalanya karyawan bekerja lembur. Namun, kondisi ini harus diimbangi dengan hak mereka, yakni upah sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan.

Bagi perusahaan, ini adalah kebutuhan operasional yang harus dikelola oleh tim HR dan keuangan dengan memperhatikan kepatuhan hukum. Jadi, Anda wajib memahami cara menghitung upah lembur berdasarkan regulasi ketenagakerjaan. 

Apa Itu Upah Lembur? 

Dalam UU Ketenagakerjaan, upah merupakan hak karyawan yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari perusahaan berdasarkan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan. Ini termasuk tunjangan bagi karyawan dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan. 

Kerja lembur adalah kondisi karyawan yang bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Waktu kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan dalam pasal 77 ayat (2), yaitu:

  1. 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu 
  2. 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu

3 Syarat pelaksanaan kerja lembur

Bekerja lembur tidak bisa dilakukan atas dasar sukarela atau sepihak. Pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Hubungan Kerja Pemutusan Hubungan Kerja. Tiga syarat karyawan bekerja lembur yakni:

  1. Ada perintah dari pengusaha atau pemimpin dan persetujuan dari karyawan yang bersangkutan secara tertulis dan/atau melalui media digital
  2. Perusahaan yang mempekerjakan karyawan untuk lembur wajib membayar upah lembur, memberi kesempatan untuk istirahat secukupnya, dan memberikan makanan dan minuman (tidak dapat digantikan berbentuk uang) paling sedikit 1.400 kilokalori bila pekerjaan ini dilakukan selama empat jam atau lebih 
  3. Batasan waktu lembur paling banyak empat jam dalam satu hari dan 18 jam dalam satu minggu, tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi
Baca pula: Cara Mengetahui Besaran Uang Pensiun bagi Karyawan Swasta

Panduan Cara Menghitung Uang Lembur Per Jam

Dasar perhitungan uang lembur adalah upah sebulan, yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Sebelum menghitung upah tersebut, Anda perlu mengetahui rumus menghitung upah per jam terlebih dahulu. 

Upah per jam = 1/173 Upah per bulan 

Angka 173 adalah konstanta yang mewakili rata-rata jam kerja per bulan. Ini berasal dari 40 jam kerja per minggu 52 minggu 12 bulan 173. 

Setelah mendapatkan nilai upah dalam satu jam, lalu Anda perlu memastikan hari pelaksanaannya. Lembur yang dilakukan pada hari kerja atau hari libur (libur nasional, libur mingguan, atau libur kerja) memiliki perhitungan berbeda. 

Perhitungan upah lembur pada hari kerja

Waktu lembur ini dilakukan pada hari kerja dan setelah jam kerja yang telah ditentukan. Perhitungannya adalah: 

  • Jam lembur pertama: 1,5 upah per jam
  • Setiap jam kerja lembur berikutnya: 2 upah per jam
Perhitungan upah lembur pada hari libur atau istirahat (day off)

Waktu lembur ini dilakukan pada saat hari libur nasional, libur akhir pekan, atau istirahat mingguan (day off) karyawan. Koefisien pengali bervariasi tergantung sistem kerja, yaitu lima atau enam hari kerja. Perhitungannya ialah: 

Lima hari kerja (40 jam per minggu)

  • Lembur jam ke-1 sampai dengan ke-8: 2,0 kali upah per jam
  • Lembur jam ke-9: 3,0 kali upah per jam
  • Lembur jam ke-10 dan seterusnya: 4,0 kali upah per jam 

Enam hari kerja (40 jam per minggu)

  • Lembur jam ke-1 sampai dengan ke-7: 2,0 kali upah per jam
  • Lembur jam ke-8: 3,0 kali upah per jam
  • Lembur jam ke-9 dan seterusnya: 4,0 kali upah per jam
Contoh perhitungan upah lembur karyawan pada hari kerja

Pak Budi bekerja lembur selama empat jam pada hari kerja. Gaji dan tunjangan tetap per bulannya sebesar Rp6 juta. Perhitungan uang lemburnya adalah: 

Langkah 1: Hitung upah per jam 

= 1173 Rp6.000.000

= Rp34,682 sebagai upah per jam

Langkah ke-2: Hitung total uang lembur

Mengingat Pak Budi bekerja lembur pada hari kerja dengan durasi lembur empat jam, maka perhitungannya: 

  • Satu jam pertama = 1,5 Rp34,682 = Rp52,023
  • Jam kedua hingga keempat = 3 (2 Rp34,682) = Rp208,092
  • Total upah lembur = Rp260,115
Artikel selanjutnya: Ketahui Cara Menghitung Gaji Prorata

Alasan Penghitungan Upah Lembur Harus Tepat

Perusahaan wajib menghitung upah lembur karyawan dengan tepat. Artinya, penghitungan merujuk kepada regulasi ketenagakerjaan. Ini adalah langkah menjalankan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah yang bermanfaat tidak hanya memenuhi hak pekerja, juga melindungi perusahaan dari masalah hukum.

Kepatuhan menjadi fondasi penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Oleh sebab itu, perusahaan memerlukan pencatatan akurat melalui timesheet atau HRIS, karena ini akan menjadi bukti utama kepatuhan dalam audit dan mediasi ketenagakerjaan, bila terjadi kekeliruan. 

Kini, tak sedikit perusahaan yang menggunakan HRIS untuk mencatat kehadiran karyawan, penghitungan gaji, hingga upah lembur. Terlebih, sistem HR telah mengikuti peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan serta memiliki keamanan siber yang kuat. Dengan demikian, karyawan juga dapat memantau gaji dan komponennya di HRIS.

Karyawan yang mendapatkan transparansi gaji akan meningkatkan kepercayaan mereka kepada perusahaan. Mereka akan lebih loyal terhadap perusahaan sekaligus meningkatkan produktivitas kerja. Sebaliknya, penghitungan tidak akurat dan tidak transparan memicu perselisihan ketenagakerjaan. 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *