Perhitungan Gaji Karyawan Menurut Depnaker HRPods

Beginilah Perhitungan Gaji Karyawan Menurut Depnaker

Tim HR wajib mengetahui perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker atau sekarang bernama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker memiliki panduan tentang perhitungan gaji karyawan yang dapat dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menyejahterakan asetnya. Jika Anda belum memahaminya, simak di bawah ini.

Ketentuan Perhitungan Gaji Menurut Depnaker

Menurut pedoman Depnaker, terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam perhitungan gaji karyawan. Mulai dari tunjangan, potongan, hingga ketentuan khusus untuk jenis pekerjaan tertentu. 

Dengan hal tersebut, karyawan akan mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kontribusi dan kemampuannya. Perusahaan pun dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan adil, sehingga kepercayaan di antara kedua belah pihak pun dapat terbangun dengan baik.

Gaji karyawan tidak hanya terdiri dari komponen pokok, tetapi juga tunjangan dan insentif lainnya.

Gaji pokok sering kali bagian utama dari total kompensasi, tetapi tunjangan kesehatan, transportasi, dan insentif kinerja dapat memengaruhi penghasilan karyawan secara signifikan.

Secara umum, berikut 11 jenis gaji karyawan yang ada di perusahaan:

  • Gaji sesuai dengan upah minimum
  • Upah lembur
  • Upah tidak masuk kerja karena berhalangan
  • Upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya
  • Upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya
  • Bentuk dan cara pembayaran gaji
  • Denda dan potongan gaji
  • Hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan gaji
  • Struktur dan skala penggajian yang proporsional
  • Uang pesangon
  • Gaji untuk perhitungan pajak penghasilan

Cara Perhitungan Gaji Karyawan Menurut Depnaker

1) Cara hitung gaji harian

Cara menghitung gaji harian berlaku untuk karyawan yang menerima pembayaran berdasarkan periode harian, seperti pekerjaan harian atau buruh. Perbedaan perhitungan ini muncul karena ada variabel yang berbeda dalam proses pembayaran, tidak seperti karyawan yang menerima gaji bulanan.

Cara menghitung gaji harian adalah dengan membagi upah satu bulan dengan 25 (untuk enam hari kerja dalam seminggu) atau dibagi 21 (untuk sistem lima hari kerja dalam seminggu).

2) Cara hitung gaji bulanan

Gaji bulanan memiliki karakteristik perhitungan yang berbeda. Pemahaman terhadap aspek ini sangat penting agar perusahaan dapat memberikan kompensasi bulanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada perhitungan gaji bulanan, komponen di dalamnya termasuk perhitungan potongan, seperti PPH 21, dan tunjangan tetap yang menjadi bagian dari pendapatan karyawan.

Cara menghitung gaji bulanan ialah:

THP = (gaji pokok + tunjangan + pendapatan lain) – (potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)

3) Cara Hitung Gaji Prorata

Dalam beberapa situasi, karyawan baru atau yang berhenti di tengah bulan memerlukan perhitungan gaji prorata. Cara menghitung gaji prorata adalah:

Rumus Gaji Prorata = upah per jam x jam kerja x jumlah hari efektif kerja

Penutup

Memahami peraturan dan prosedur perhitungan gaji karyawan menurut Depnaker bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak setiap karyawan. Dengan mengacu pada panduan ini, perusahaan dapat memastikan bahwa sistem penggajian yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan adil.

Bagi karyawan, pemahaman ini dapat memberikan kejelasan mengenai kompensasi yang mereka terima dan hak-hak yang dimilikinya. Keseluruhan, pemahaman mendalam terhadap proses ini tidak hanya bermanfaat secara administratif, tetapi juga dapat meningkatkan kepuasan dan keterlibatan karyawan dalam jangka panjang.


Posted

in

,

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *