Perusahaan wajib mendukung karyawan yang akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3. Terlebih bagi perusahaan yang berisiko tinggi seperti PLN.
Pelatihan dan sertifikasi yang dapat diberikan kepada karyawan yaitu Ahli Keselamatan Dan Kesehatan Umum untuk karyawan di posisi Operasi dan Pelayanan (Ophar) dan Operasi Sistem Transmisi (Opsistrans).
Apa Yang Dimaksud Dengan Ahli K3?
Ahli K3 adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Latar belakang pendidikan untuk menjadi ahli K3 adalah sarjana teknik dengan konsentrasi kesehatan dan keselamatan kerja. Namun, latar belakang pendidikan yang apa saja dapat mengambil pelatihan dan sertifikasi ini.
Ahli K3 bertanggung jawab pada identifikasi, pencegahan, dan pengendalian bahaya di lingkungan kerja. Mereka juga melakukan penyuluhan K3 untuk menciptakan lingkungan kerja lebih aman, sehat, efisien serta sesuai dengan undang-undangan.
Dalam praktiknya, seseorang yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi K3 perlu menginspeksi peralatan keselamatan kerja secara berkala untuk memastikan alat dapat digunakan dengan baik.
Mereka akan mengevaluasi risiko serta merekomendasikan pengurangan risiko yang dapat terjadi di lingkungan kerja.
Apa Dan Siapa Yang Wajib Memiliki Sertifikat K3?
Sertifikat K3 merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga otoritas dan diakui dalam bidang K3, seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperbarui setelahnya. Semua perusahaan membutuhkan ahli K3 bersertifikasi untuk memastikan standarisasi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
Namun, implementasi K3 masih digunakan di beberapa bidang terbatas yang memiliki risiko tinggi. Misalnya, industri konstruksi, manufaktur, pertambangan, minyak dan gas, hingga pelayanan kesehatan.
Langkah HR Berikan Pelatihan K3 Kepada Karyawan
Sebagai HR, Anda dapat memastikan implementasi K3 di perusahaan. Anda juga bisa mendorong karyawan untuk mengikuti pelatihan K3 atau memperbarui sertifikasinya.
Adapun langkah HR dalam pelatihan dan sertifikasi K3, yaitu:
1) Sosialisasi K3
Anda dapat melakukan sosialisasi K3 kepada level eksekutif dan semua karyawan. Ini adalah langkah membangun kesadaran terhadap K3 dan memiliki ahlinya di lingkungan kerja.
2) Informasi pelatihan K3
Selanjutnya, Anda dapat mencari informasi seputar pelatihan dan sertifikasi K3. Misalnya, di BNSP, Safety First Indonesia, PPM School of Management, dan Ahli K3.
3) Fasilitasi pelatihan
Cek pula fasilitas yang diberikan lembaga pelatihan untuk peserta, seperti tempat pelatihan memadai, memiliki modul sesuai regulasi, training kit, memberikan kartu kewenangan dan lencana, serta proses pengambilan atau pembaruan sertifikasi mudah.
Penutup
Untuk meminimalisir risiko kerja, perusahaan wajib menerapkan K3 yang sesuai standar.
Oleh karena itu, perusahaan harus memiliki seseorang yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3. Tim HR berperan menjembatani kebutuhan ini dengan untuk menciptakan lingkungan kerja aman, nyaman, dan sehat bagi semua orang.
Leave a Reply