Karyawan mana yang tidak memiliki keinginan untuk naik gaji? Sebelum menerima kenaikan gaji, Anda harus memahami peraturan ketenagakerjaan dan cara menyampaikan kepada pemimpin.
Jadi, ketika bernegosiasi dengan manajemen, Anda memiliki bekal informasi yang tepat. Termasuk membawa informasi hasil kinerja dalam beberapa periode.
Naik Gaji, Siapa Yang Tidak Mau?
Tahukah Anda bahwa rata-rata gaji karyawan di Indonesia telah naik Rp1,2 juta dalam 9 tahun belakangan?
Perusahaan sering memberi kenaikan gaji terjadwal sebagai penghargaan atas prestasi dan loyalitas karyawan dan/atau merespons kenaikan biaya hidup.
Karyawan yang unggul dalam kinerja akan memperoleh kenaikan gaji. Tujuannya agar mereka tetap berkomitmen terhadap pekerjaan dan perusahaan.
Namun, pemberian naik gaji harus memperhatikan regulasi. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, Cipta Kerja, dan Pengupahan mengatur kenaikan gaji, tetapi tidak ada kewajiban untuk memberikannya setiap tahun.
UU Cipta Kerja menekankan peninjauan upah berkala dengan mempertimbangkan kemampuan dan produktivitas perusahaan.
UU Pengupahan menyatakan peninjauan upah diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
Jadi, pemerintah tidak mengatur standar kenaikan gaji, termasuk jumlah atau waktu peningkatan.
Tidak semua perusahaan memiliki kebijakan tentang kenaikan gaji. Tak seluruh perusahaan juga bersedia memberikan kenaikan di tengah periode berjalan.
Persentase Kenaikan Gaji Karyawan
Kenaikan gaji secara berkala akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Berdasarkan PP 36/2021 Pasal 26, nilai upah minimum akan diatur ulang setiap tahun. Pemberi kerja diwajibkan untuk tidak membayar gaji karyawan di bawah jumlah upah minimum yang telah ditetapkan.
Jika perusahaan masih membayar di bawah UMP atau UMK dalam tahun berjalan, maka mereka harus melakukan penyesuaian kenaikan gaji karyawan.
Peninjauan gaji karyawan dilakukan sesuai dengan Peraturan Perusahaan dan
Kesepakatan Kerja Bersama yang telah disepakati oleh perusahaan dan pekerja.
Dalam peraturan tersebut, terdapat komponen gaji termasuk gaji pokok dan tunjangan karyawan, yang menjadi pertimbangan kenaikan gaji.
Ingin Naik Gaji? Begini Caranya
Sebelum meminta naik gaji, karyawan perlu menyusun strategi. Bukan, ini bukan cara licik, tetapi strategi meningkatkan produktivitas Anda.
1) Meningkatkan keterampilan
Semakin banyak keterampilan yang dimiliki, semakin berharga Anda di mata perusahaan.
Jika Anda memiliki keterampilan khusus yang selalu dibutuhkan oleh perusahaan atau industri, gunakan hal itu sebagai permintaan naik gaji dan promosi jabatan.
Selain memperdalam keterampilan yang sudah ada, Anda juga bisa menambah keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan industri terkini melalui pelatihan.
Ini tak hanya menambah keterampilan dan ilmu, tetapi juga memperlebar berjejaring sekaligus peluang karier lain.
2) Memperbaiki kinerja
Jangan lengah setelah naik gaji. Itu justru media Anda untuk memperbaiki kinerja lebih baik dari periode sebelumnya. Jika memungkinkan, kontribusikan keterampilan Anda dengan berkolaborasi dengan departemen lain.
3) Memahami kondisi perusahaan
Sebagai karyawan, pahami kondisi keuangan perusahaan agar dapat merencanakan langkah strategis yang tepat.
Anda perlu memiliki wawasan tentang keuangan perusahaan. Jika kondisi keuangan menurun, petakan langkah-langkah yang akan diambil oleh manajemen untuk menyelamatkan bisnis. Misalnya, pemangkasan anggaran atau pemutusan hubungan kerja.
Jika kondisinya baik, kemungkinan besar manajemen menaikkan gaji karyawan, tetapi persentasenya akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
4) Bernegosiasi
Beberapa perusahaan tidak transparan mengenai gaji karyawan. Banyak pula yang sudah memiliki struktur skala upah (SSU).
Saat ini, ada pihak ketiga yang menyurvei dan menyajikan informasi gaji karyawan berdasarkan masing-masing posisi dan industri. Masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis.
Jika ingin bernegosiasi gaji ke atasan, pastikan Anda mengantongi survei gaji tersebut.
5) Pertimbangan HR
Ada berbagai kriteria yang dapat digunakan untuk menetapkan kenaikan gaji. Sebut saja, kinerja karyawan, masa kerja, biaya hidup, dan kondisi keuangan perusahaan.
Semua pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan HR dan manajemen. Tentu, pelaksanaannya harus sejalan dengan budaya dan nilai perusahaan.
Penutup
Semua karyawan ingin naik gaji secara berkala. Benar, kan?
Kenaikan gaji ialah bentuk penghargaan atas kontribusi karyawan kepada perusahaan. Namun, tak ada keharusan kapan perusahaan menaikkan gaji karyawan.
Meskipun hal itu terjadi, perusahaan harus mempertimbangkan regulasi ketenagakerjaan dan kemampuan finansial.
Leave a Reply