Tag: ump 2023

  • Antisipasi HR Terkait Kenaikan UMP 2023

    Antisipasi HR Terkait Kenaikan UMP 2023

    Dikutip dari Tempo, pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan kenaikan kurang dari 10% pada 2023. UMP ditetapkan berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.  Kenaikan UMP 2023 di tiap provinsi berkisar dari yang terendah yaitu 2,6% hingga yang tertinggi 9,15%. Provinsi dengan kenaikan UMP terendah adalah Papua Barat…