Antisipasi HR Terkait Kenaikan UMP 2023

Dikutip dari Tempo, pemerintah provinsi telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan kenaikan kurang dari 10% pada 2023. UMP ditetapkan berdasarkan Permenaker No. 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

Kenaikan UMP 2023 di tiap provinsi berkisar dari yang terendah yaitu 2,6% hingga yang tertinggi 9,15%. Provinsi dengan kenaikan UMP terendah adalah Papua Barat sebesar 2,6%, sedangkan Sumatera Barat terbesar dengan 9,15%.

Upah minimum memang mengacu pada imbalan yang diterima karyawan atas kontribusinya kepada perusahaan. Upah minimum menunjukkan bahwa negara membayar karyawan untuk pekerjaan yang mereka lakukan.

Lantas apa yang dimaksud dengan Upah Minimum, dan mengapa menjadi isu hangatーkalau bukan panasーsaat ini?

Definisi Upah Minimum

Definisi upah minimum di Indonesia tertuang di dalam beberapa peraturan, di antaranya:

Undang-undang Ketenagakerjaan

Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya.

Permenakertrans Tahun 2013

Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

PP No. 78 Tahun 2015

Upah minimum merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Sederhananya, upah minimum adalah upah bulanan dengan jumlah minimum (paling rendah) dari pemberi kerja kepada pekerjanya atas pekerjaan/jasa yang dilakukan.

Pemberian upah minimum dilakukan menurut undang-undang dan dibayar berdasarkan kontrak kerja antara pemberi kerja dengan karyawan, yang di dalamnya juga mencakup tunjangan bagi pekerja itu sendiri.

Dalam upah minimum ada beberapa jenis, yaitu :

  • Upah Minimum Provinsi (UMP)

UMP adalah gaji provinsi terendah yang ditetapkan oleh gubernur daerah pada tanggal 1 November dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Dalam menetapkan UMP, gubernur biasanya akan mendengarkan berbagai saran dan masukan dari dewan pengupahan provinsi.

  • Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)

UMK adalah upah terendah untuk kota atau kabupaten yang ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 21 November berdasarkan Peraturan UMP dan berlaku efektif tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Misalkan UMP untuk Jawa Barat tahun 2020 adalah Rp1,8 juta dan UMK Karawang tahun 2020 adalah Rp4,5 juta.

Selain UMP dan UMK, ada dua jenis upah minimum lainnya yaitu Upah Minimum Sektoral (UMS) dan Upah Minimum Regional (UMR).

Aturan penetapan upah minimum saat ini tertuang dalam UU Cipta Kerja Tahun 2022 No. 11, diturunkan dari Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan No. 36 Tahun 2021. Menurut peraturan perundang-undangan terbaru, istilah UMR dan UMS tidak lagi digunakan.

Sedangkan istilah UMP dan UMK merupakan turunan dari istilah UMR. Hal ini karena Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 226 Tahun 2000 yang menegaskan bahwa UMR Tingkat I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMR Tingkat II telah diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Tujuan Ditetapkannya Upah Minimum

Sesuai dengan unggahan di akun Instagram Kemenaker (@kemenaker), penetapan upah minimum pada dasarnya adalah upaya untuk melindungi karyawan.

Perlindungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa upah yang dibayarkan kepada karyawan atau pekerja kasar tidak lebih rendah karena ketidakseimbangan di pasar tenaga kerja.

Tertulis bahwa upah minimum adalah salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan. Upah minimum sesuai dengan upah bulanan terendah yang terdiri dari:

  • Upah tanpa bonus
  • Gaji pokok dan bonus tetap

Apabila komponen gaji perusahaan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan harian tetap, maka gaji pokok tersebut sekurang-kurangnya sesuai dengan upah minimum.

Baca juga: Komponen Gaji Untuk Menghitung Upah Kerja

Faktor Kenaikan Upah Minimum

Upah minimum sudah ada sejak tahun 1969 dan dalam 50 tahun terakhir, Indonesia telah mengubah taraf hidup yang menjadi dasar upah minimum sebanyak tiga kali.

Ketenagakerjaan di Indonesia diatur dengan kontrak kerja atau peraturan hukum. Sedangkan kenaikan upah dilaksanakan melalui peninjauan dan penyesuaian struktur dan ruang lingkup upah secara berkala dan mempertimbangkan tingkat produktivitas dan kemapuan perusahaan.

Kebijakan penggajian sendiri mengacu pada struktur dan skala penggajian yang berlaku di perusahaan yaitu kisaran gaji yang terendah hingga tertinggi dalam kelompok jabatan dari terendah hingga tertinggi.

Berikut ini adalah beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan upah minimum

Kebijakan ILO

ILO mengatur upah minimum dalam beberapa kesepakatan dan rekomendasi. Ini termasuk di dalam Konvensi ILO No. 131, diadopsi pada tahun 1970, yang mengatur upah minimum di negara berkembang.

Dalam pasal 3 Konvensi, ILO mewajibkan otoritas publik untuk mempertimbangkan kebutuhan pekerja dan keluarganya saat menetapkan upah minimum.

Kebutuhan Hidup Layak

Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah standar hidup di mana seorang karyawan dapat hidup dalam kondisi yang layak selama satu bulan. KHL dihasilkan dari survei Dewan Pengupahan Negara yang ditinjau setiap lima tahun sekali.

Menteri Ketenagakerjaan kemudian menetapkan KHL sebagai salah satu kriteria untuk menaikkan upah minimum. KHL 2020 memiliki 64 komponen yang dikelompokkan menjadi tujuh kebutuhan, yaitu makanan dan minuman, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan rekreasi, tabungan, dan jaminan sosial.

Masa kerja

Mayoritas perusahaan menganggap masa kerja karyawan sebagai dasar kenaikan gaji. Karyawan dengan masa kerja lebih lama memiliki kesempatan untuk menerima kenaikan gaji dibandingkan dengan karyawan dengan masa kerja hanya satu tahun.

Anda mungkin tertarik: Kenaikan Gaji Karyawan: Wajib Bagi Perusahaan Dan Cara Hitungnya

Kenaikan UMP 2023, Dampak Bagi Perusahaan dan Karyawan

Upah minimum pada tahun 2022 tidak lagi mampu mengimbangi laju kenaikan harga barang-barang yang akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Hal inilah yang menjadi alasan dilakukan kenaikan UMP pada 2023.

Namun, ketetapan kenaikan UMP 2023 ini menuai protes dari kalangan pengusaha. Hal ini karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat belum sembuh akibat pandemi, selain itu ada ketidakpastian ekonomi global juga ikut menekan laju pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya mendapatkan protes dari pengusaha, dari sisi pekerja juga melakukan aksi protes kenaikan UMP 2023.

Menurut Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kenaikan UMP 2023 tidak sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun yang berjalan di tiap provinsi, kabupaten, atau kota. Pihak pekerja meminta kenaikan UMP sebesar 10% hingga 13%.

Antisipasi HRD Menyangkut Kenaikan Upah Minimum

1. Menyesuaikan upah minimum di perusahaan

Penetapan nilai dan tingkat UMK dan UMP untuk setiap wilayah Indonesia tentunya merupakan hasil keputusan yang disepakati banyak pihak, baik dari pihak pemberi kerja maupun perantara organisasi buruh dengan pemerintah.

Menurut peraturan UMK dan UMP, pengusaha juga harus menyesuaikan gaji karyawan dan pekerjanya dengan peraturan tersebut.

Kenaikan upah ini tentunya berdampak besar terhadap bottom line perusahaan, sehingga diperlukan strategi untuk menghadapi kenaikan upah yang cukup tinggi.

Tidak sedikit perusahaan yang menentang keputusan penetapan upah minimum ini. Maka dari itu, HR bisa menyesuaikan upah minimum di perusahaan.

Perusahaan juga bisa melihat beban kerja untuk menyesuaikan gaji karyawan. Meskipun posisi karyawan tidak berubah, namun seiring dengan bertambahnya beban kerja, maka karyawan tersebut secara alami akan memperoleh gaji yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

2. Mengedukasi karyawan yang belum paham tentang UMP/UMK

Penting bagi perusahaan untuk memberikan edukasi kepada karyawan mereka terkait UMP dan UMK sesuai dengan peraturan pemerintah.

UMP dan UMK adalah upah minimum yang diberikan perusahaan untuk para pekerjanya. Perusahaan bisa memberikan hak kepada karyawan berdasarkan kualitas dan kinerja mereka.

Jika perusahaan berusaha memberikan fasilitas terbaik namun tuntutan buruh lebih tinggi, yang dapat menjadi boomerang bagi perusahaan, maka perusahaan bisa memilih menolak tuntutan tersebut.

Perusahaan dapat menawarkan kepada semua karyawan dan mereka bisa memutuskan memilih atau tidak. Siapa pun yang menolak keputuan tersebut maka bisa melakukan pemutusan hubungan kerja dengan perusahaan.

Intinya, perusahaan bisa memberikan gaji sesuai kenaikan UMP yang berlaku sambil memberikan fasilitas terbaik untuk karyawan jika mereka menuntut kenaikan gaji yang melebihi UMP.

3. Mempersiapkan diskusi dengan serikat buruh

Sebagai seorang HR, Anda harus menangani masalah ini karena merupakan keahlian dan tanggung jawab. Pihak HR bisa melakukan diskusi dengan para serikat buruh.

Anda bisa duduk dan berdiskusi. Selama pertemuan, Anda bisa meminta pendapat atau proposal dari pihak karyawan.

Informasikan data-data yang penting, misalnya kinerja, loyalitas, atau prestasi yang ditandai. Setelah pertemuan tersebut, data yang sudah dimiliki bisa diserahkan kepada departemen terkait untuk memberikan penilaian dan masukan.

4. Pencegahan demo buruh

Demonstrasi atau pemogokan sering terjadi akibat ketidakpuasan satu atau lebih orang.

Namun, demi tercapainya keinginan yang tidak puas seringkali satu atau lebih orang ini mengajak buruh lain untuk protes. Padahal persoalan yang dihadapi oleh seluruh buruh atau karyawan lain tentu tidak sama.

Melihat fenomena ini, perusahaan juga harus lebih cermat dan tepat memperhatikan lingkungan ekonomi dan latar belakang dari karyawannya agar lebih cerdas dan tepat dalam mengambil keputusan.

Dalam hal ini, pihak manajemen juga HR harus pintar-pintar dalam berkomunikasi.

5. Menyusun ulang motivasi karyawan

Bisnis yang tumbuh dengan besar adalah bisnis yang tumbuh bersama dengan karyawan untuk mencapai tujuan.

Dalam hal ini, perusahaan harus dapat menyediakan fasilitas dan saran yang dapat memenuhi keinginan setiap karyawannya. Sehingga perusahaan dapat membuat karyawan tersebut merasa puas dengan pekerjaannya dalam jangka panjang.

Perusahaan juga harus mampu memotivasi karyawan dan memberikan penghargaan sesuai dengan kinerja karyawan tersebut. Hal ini tentu dapat membangun ulang motivasi karyawan.

Artikel lainnya: HR Wajib Tahu: Langkah Membuat Struktur Skala Upah

Penutup

Kenaikan Upah Minimum kali ini memang memiliki dampak yang menimbulkan perdebatan bagi berbagai pihak.

Ada banyak faktor dari kenaikan upah ini dimulai dari kebijakan ILO, kebutuhan hidup layak, hingga masa kerja. Walau pemerintah sudah menetapkan UMP, namun perusahaan bisa menentukan kebijakannya sendiri terkait kenaikan gaji.

HR perlu mengantisipasi banyak hal terkait kenaikan upah agar dapat mempertahankan karyawan dan menjalankan bisnis dengan baik.

Loading


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *