Cuti Tahunan HRPods

Hak Cuti Tahunan Dan Istirahat Panjang Bagi Karyawan

Sudahkah Anda memanfaatkan cuti tahunan untuk berlibur atau istirahat dari rutinitas sehari-hari? Pernahkah Anda mendorong karyawan atau rekan mengambil cuti ini?

Karyawan yang menggunakan cuti secara bergantian dengan rekan kerja dapat menghindari burnout, sehingga mendukung kinerja tim serta menyegarkan fisik dan mental mereka.

Namun, langkah tersebut perlu pemantauan dari HR dan manajer. Bagaimana dengan pengelolaan istirahat panjang bagi karyawan?

Syarat Karyawan Mendapatkan Cuti Tahunan

Cuti tahunan adalah waktu libur berbayar yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.  

Syarat karyawan mendapatkan cuti tahunan merujuk pada pasal 79 ayat (3) UU Ketenagakerjaan. Tertulis bahwa cuti tahunan wajib diberikan kepada buruh atau pekerja paling sedikit 12 hari kerja setelah mereka bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

Pada umumnya, peraturan perusahaan tentang cuti bersama dalam rangka libur nasional akan memotong jatah cuti tahunan karyawan. Meskipun ada pula perusahaan yang tidak mengurangi annual leave karyawan. 

Di sisi lain, perusahaan pun tidak dapat memotong cuti tahunan karyawan tanpa alasan jelas. Misalnya, perusahaan tidak mengambil opsi cuti bersama dan mengharuskan karyawan bekerja, tetapi mereka tetap mengurangi jatah cuti tahunan. Jelas, hal itu menyalahi undang-undang. 

Baca juga: kelola cuti tahunan, optimalkan kinerja karyawan

Apakah Semua Karyawan Berhak Atas Istirahat Panjang? 

Selain itu, ada pula istirahat panjang bagi karyawan. Dulu, istirahat panjang kerap disebut dengan cuti besar. 

Apakah semua karyawan berhak atas hal tersebut? Berhak, jika perusahaan memiliki kebijakan tersebut.

Istirahat panjang akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja selama enam tahun. Prosesnya akan berlangsung pada tahun ketujuh dan kedelapan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, pasal 35 menjelaskan bahwa perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang pelaksanaannya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Peraturan itu juga tertuang dalam pasal 79 Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang telah diperbarui oleh Cipta Kerja. Meski demikian PP dan UU tidak mengatur durasi istirahat panjang dan jenis perusahaan tertentunya. 

artikel selanjutnya: Kerja Remote Sulit Ambil Cuti, Benarkah?

Metode Penghitungan Cuti Tahunan

Setiap perusahaan memiliki metode penghitungan cuti tahunan yang berbeda. Pasalnya, tidak semua karyawan masuk pada waktu sama. Berikut ini empat metode penghitungannya:

1) Metode annually

Metode ini akan menghitung cuti sesuai financial year perusahaan. Misalnya, perusahaan memulai periode bisnis setiap Januari, maka cuti karyawan baru akan dihitung secara proporsional.

Sedangkan, karyawan lama akan mendapatkan cuti pada Januari dan berakhir pada Desember di tahun sama. Metode annually mempermudah perusahaan untuk menghitung cuti karyawan secara prorata. 

2) Metode anniversary

Penghitungan cuti dengan metode anniversary dihitung ketika karyawan pertama kali masuk kerja. Misalnya, karyawan baru masuk pada Maret 2023, lalu ia dapat memanfaatkan jatah cuti selama 12 bulan mulai Maret 2024. 

3) Metode monthly

Metode cuti monthly akan menghitung secara proporsional. Setiap karyawan berhak untuk mendapatkan cuti satu hari per bulan. Namun, penggunaan cuti akan disesuaikan dengan peraturan perusahaan.

4) Metode Anniversary Annually

Metode anniversary annually adalah gabungan dari penghitungan secara periode financial year perusahaan dan ulang tahun masa kerja karyawan. 

Metode ini menghitung cuti karyawan baru setelah mereka bekerja selama satu tahun. Pada tahun berikutnya, cuti mereka dimulai dari Januari setelah dihitung secara proporsional.


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *