struktur skala upah

Fungsi dan Tahap Penyusunan Struktur Skala Upah

Salah satu keputusan paling signifikan yang harus diambil oleh pemberi kerja adalah strategi pembayaran karyawan mereka. Berbagai faktor seperti anggaran, operasional, dan struktur perusahaan memainkan peran penting dalam menentukan pendekatan yang tepat. Di sinilah Struktur Skala Upah (SSU) berperan.

Selain itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki SSU yang jelas. Hal ini diperlukan karena setiap pekerja memiliki peran, tanggung jawab, dan masa kerja yang berbeda. 

Maka, perusahaan perlu memutuskan tingkatan upah yang sesuai dengan jabatan, posisi, masa kerja, dan kompetensi karyawan. SSU adalah kisaran nilai upah dari yang terendah hingga yang tertinggi untuk setiap kategori jabatan, membantu menciptakan kerangka kerja yang adil dan transparan dalam pembayaran pekerjaan. 

Upah pokok yang tercantum dalam struktur ini merupakan dasar yang ditentukan berdasarkan kesepakatan untuk setiap jenis pekerjaan. 

Dengan demikian, pemilihan strategi pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan pengelolaan struktur upah yang adil akan berdampak positif pada kepuasan karyawan dan kesejahteraan perusahaan secara keseluruhan.

Apa Itu Struktur Skala Upah?

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 1 Tahun 2017, pengusaha harus menyusun struktur skala upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja. 

Hal ini diatur melalui surat keputusan yang berlaku untuk semua karyawan. 

Pekerja memiliki hak untuk mengetahui tingkatan gaji sesuai jabatan mereka, dan HRD bertanggung jawab menyampaikan informasi ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kepmenakertrans 1/2017.

Fungsi Struktur Skala Upah

Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021) yang berbasis pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020) menjelaskan bahwa SSU bertujuan untuk mencapai berbagai tujuan, termasuk:

  • Menciptakan upah yang adil
  • Meningkatkan produktivitas perusahaan
  • Kesejahteraan pekerja
  • Kepastian upah
  • Mengurangi kesenjangan upah

Tahap Penyusunan SSU

Dalam hal ini, kita dapat merujuk pada Pasal 4 Permenaker 1/2017 dan tambahan sesuai pengalaman penyusunan SSU, dengan tahap-tahap sebagai berikut:

  1. Analisis Jabatan: Proses pengambilan dan pengolahan data jabatan menjadi informasi jabatan dalam bentuk uraian jabatan.
  2. Evaluasi Jabatan: Proses penilaian, perbandingan, dan peringkat jabatan.
  3. Penentuan Struktur dan Skala Upah: Dilakukan oleh pengusaha berdasarkan kemampuan perusahaan, sambil memperhatikan upah minimum yang berlaku.

Cara Membuat Struktur Skala Upah

Tentukan jumlah dan nilai golongan jabatan

Urutkan dari terendah ke tertinggi berdasarkan hasil evaluasi jabatan, kemudian kelompokkan dalam tabel sesuai strategi perusahaan.

Tentukan nilai upah terendah dan tertinggi

Gunakan gaji golongan jabatan terendah dan tertinggi sebagai referensi. Pilih antara Gaji Pokok atau Gaji Pokok + Tunjangan Tetap.

Tentukan rentang gaji

Pilih antara persentase yang sama untuk setiap golongan atau persentase yang lebih tinggi untuk golongan yang lebih tinggi.

Tentukan upah tengah

Gunakan metode Trend atau Progressive untuk menentukan upah tengah di antara golongan jabatan.

Tentukan upah di setiap level

Hitung upah terkecil dan terbesar untuk setiap golongan jabatan menggunakan rumus yang sesuai.

Bacaan lainnya: 4 Strategi Pemberian Kompensasi Dan Benefit

Penutup

Struktur skala upah merupakan landasan penting dalam pengelolaan kompensasi yang adil dan efisien di perusahaan. Dengan perencanaan yang cermat, perusahaan dapat mencapai tujuan produktivitas, kesejahteraan karyawan, dan mengurangi kesenjangan upah. 

Inilah yang membuat penyusunan SSU menjadi langkah kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang seimbang dan berkelanjutan.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *